Mau jual rumah atau properti lainnya, tapi sibuk dan tidak punya waktu ? Sudah mencoba jual sendiri tapi belum laku juga ? Jika iya, kamu bisa meminta bantuan agen properti. Bagaimana sih cara jual rumah ke agen properti ? Simak penjelasan di bawah ini ya!
Pengertian Agen Properti dan Alasan Butuh Agen Properti
Agen properti adalah profesi seseorang (Baik perorangan atau lembaga badan hukum) yang bertugas untuk membantu client bertransaksi jual – beli dan sewa menyewa properti. Intinya, agen properti adalah perantara antara pembeli dan penjual. Lalu apa alasan kita membutuhkan perantara dalam transaksi jual beli properti ?
Simpel Nya begini, jual beli properti bukan perkara mudah, karena melibatkan uang dalam jumlah yang besar, kepemilikan hak dan berbagai hal rumit lainnya. Oleh sebab itu, prosesnya harus dilakukan secara hati-hati supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Saat ini masih banyak masyarakat yang memilih untuk mengontrak karena belum memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah. Sebenarnya ada opsi kredit, namun dengan persyaratan yang cukup banyak membuat cukup banyak dan tidak semua orang bisa memenuhinya.
Dari sisi pembeli, pastinya memiliki kebutuhan yang berbeda beda untuk huniannya. Ada yang butuh hunian mewah dan besar untuk satu keluarga besar, ada yang butuh hunian sederhana dengang budget yang terjangkau, ada yang membutuhkan di kawasan tertentu karena dekat dengan lokasi kerja, dan sebagainya.
Masalahnya tidak setiap kawasan mempunyai unit yang siap jual. Oleh karena itu pembeli merasa kesulitan, mencari satu per satu dengan berkeliling juga bukanlah ide yang bagus. Karena dapat menghabiskan banyak waktu, tenaga dan biaya. Itu Pun terkadang tidak langsung ketemu dalam 1 hari.
Nah disinilah peran agen properti sangat diperlukan, agen properti biasanya punya banyak properti yang dipasarkan di berbagai kawasan. Para pembeli tinggal langsung menghubungi dan meminta rekomendasi unti yang sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan.
Setelah merasa cocok, agen properti akan mempertemukan pihak penjual kepada pembeli untuk komunikasi langsung, negosiasi, hingga akad jual beli. Kemudahan inilah yang banyak orang tertarik menggunakan jasa agen properti.
Jika butuh jasa agen properti berpengalaman di Palembang dan Jakarta ? Hubungi IN.COME Realty sekarang juga ya! Kami merupakan salah satu agen properti yang terpercaya di Indonesia yang sudah belasan tahun berkecimpung dalam sektor properti di Indonesia.
Cara Jual Rumah ke Agen Properti
Secara umum, cara menjual rumah ke agen properti itu cukup sederhana. Kamu hanya perlu menghubungi agen properti yang terpercaya, kemudian agen tersebut akan menjelaskan prosedur secara lengkap. Tetapi, supaya kamu mengetahui secara garis besarnya lebih awal, silahkan menyimak cara jual rumah ke agen properti di bawah ini!
1. Persiapkan Unit yang Akan Dijual
Langkah ini meliputi kegiatan membersihkan dan mengosongkan rumah apabila sudah tidak ditempati. Kalau kondisi masih bagus tapi daya tariknya sudah berkurang, bisa lakukan pengecatan ulang agar rumah terlihat menarik.
2. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan dalam Transaksi Jual-Beli
Setelah kondisi fasad rumah siap dijual, cara jual rumah ke agen properti selanjutnya adalah persiapan dokumennya. Mulai dari SHM, KTP, NPWP, KK, Buku Nikah, dan lainnya. Pastikan rumah memiliki SHM atas nama pribadi.
3. Memilih Agen Properti Terpercaya
Terakhir kamu harus memilih agen properti yang terpercaya, kredibel, dan punya reputasi yang baik untuk membantu memasarkan dan menjual rumah kamu.
Misalnya, pilihlah agen properti IN.COME Realty yang memiliki network yang luas dan berpengalaman lebih dari 14 tahun.
4. Mendatangi Kantor Agen Properti
Jika sudah yakin dengan agen properti pilihanmu, langsung datangi kantor cabang terdekat di kotamu atau hubungi secara online. Sampaikan keinginanmu untuk jual rumah, akan ada agen khusus yang nantinya akan melayanimu dan bertanggung jawab atas jual-beli rumah tersebut.