Pada tanggal 19 Desember 2023, CV. Jamsoy Energi Satu (PIHAK PERTAMA) dan PT. Berkat Inti Properti (PIHAK KEDUA) telah menandatangani perjanjian Kerjasama. Kerjasama ini membahas tentang optimalisasi pasar perizinan dan non-perizinan, pelatihan, serta aspek legalitas usaha lainnya.
Perjanjian ini dilandasi oleh niat kedua belah pihak untuk meningkatkan optimalisasi pasar perizinan dan non-perizinan. PIHAK PERTAMA, diwakili oleh Direktur IFAN CEZHAR HIDAYAT, dan PIHAK KEDUA, diwakili oleh Direktur ENDANG W. WIERONO, sepakat untuk menjalin kerjasama strategis. Tujuan utama kerjasama ini melibatkan strategi pemasaran, konten perizinan, pelayanan kantor, dan pembentukan klien yang membutuhkan layanan perizinan dan non-perizinan.
Kerjasama ini menggambarkan komitmen para pihak dalam optimalisasi pasar perizinan dan non-perizinan serta pembangunan bisnis secara bersama-sama. Dengan demikian, kerjasama ini menjadi landasan yang kokoh untuk kemitraan yang saling menguntungkan.